Lima Terpidana “Bali Nine” Telah Dipulangkan ke Australia

JAKARTA, uccphilosoph.com – Lima terpidana kasus narkotika yang tergabung dalam kelompok “Bali Nine” telah dipulangkan ke Australia hari ini setelah menyelesaikan masa hukuman mereka di Indonesia. Para mantan narapidana ini diterbangkan dari Bali ke Australia dalam pengawasan ketat pihak imigrasi dan kepolisian, sesuai dengan prosedur pemulangan warga asing yang telah selesai menjalani hukuman. Kelima orang…

Read More