
Revisi UU Pilkada Usai Putusan MK, Apakah Hanya Papan Nama?
Jakarta, uccphilosoph.com – Perdebatan hangat kembali menyelimuti dunia politik Indonesia setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting terkait Undang-Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Putusan MK ini mendorong revisi atas UU Pilkada yang dinilai memiliki sejumlah kekurangan. Namun, keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan: Apakah revisi ini akan benar-benar membawa perubahan signifikan atau hanya sekadar mengganti “papan nama”…