
Zarof Ricar Hadapi Tuntutan 20 Tahun Penjara atas Korupsi di Mahkamah Agung
JAKARTA, uccphilosoph.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Tuntutan ini disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Mei 2025. Zarof didakwa melakukan tindak pidana…