TNI Bantah Isu Politik dalam Pembatalan Mutasi Tujuh Perwira Tinggi

JAKARTA, koranmetro.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa pembatalan mutasi tujuh perwira tinggi (Pati) tidak dipengaruhi oleh faktor politik. Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025, hanya sehari setelah pengumuman mutasi awal pada 29 April 2025 melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025. Salah satu nama yang menjadi sorotan dalam mutasi ini adalah Letjen Kunto Arief Wibowo, yang sebelumnya menjabat di Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) dan diangkat sebagai Pangkogabwilhan I.
Pernyataan Resmi TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pembatalan mutasi tersebut murni berdasarkan pertimbangan internal organisasi dan kebutuhan dinas. “Tidak ada faktor politis di balik keputusan ini. Semua dilakukan untuk kepentingan organisasi TNI,” tegas Kristomei dalam keterangan resminya, sebagaimana dilansir oleh Kompas.com. Ia menambahkan bahwa mutasi dan promosi jabatan dalam TNI merupakan hal rutin untuk memenuhi kebutuhan organisasi, pengembangan karier, dan optimalisasi tugas pokok TNI.
Pernyataan ini menepis spekulasi yang muncul di media sosial, termasuk unggahan di platform X, yang menghubungkan pembatalan mutasi dengan dugaan konflik politik, seperti isu “Prabowo melawan Jokowi” atau kaitannya dengan delapan tuntutan Forum Purnawirawan Try Sutrisno dan kawan-kawan. Kristomei menegaskan bahwa TNI tetap profesional dan tidak terlibat dalam dinamika politik.
Latar Belakang Pembatalan Mutasi
Mutasi awal yang diumumkan pada 29 April 2025 mencakup 300 Pati TNI yang ditempatkan di berbagai posisi strategis, termasuk di lingkungan TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Basarnas, kementerian, dan Universitas Pertahanan. Dalam mutasi tersebut, Letjen Kunto Arief Wibowo dipromosikan sebagai Pangkogabwilhan I, menggantikan Laksamana Madya TNI Rachmad Jayadi yang memasuki masa pensiun. Namun, sehari kemudian, TNI membatalkan mutasi tujuh Pati, termasuk Kunto, tanpa merinci alasan spesifik untuk masing-masing individu.
Menurut sumber dari CNN Indonesia, pembatalan ini terkait dengan evaluasi internal untuk memastikan kecocokan jabatan dengan kebutuhan organisasi. TNI juga disebut ingin menghindari potensi miskomunikasi atau persepsi publik yang keliru terkait mutasi tersebut. Meski demikian, TNI tidak merinci nama-nama Pati lain yang terdampak selain Kunto, sehingga memicu spekulasi di kalangan publik.
Konteks Mutasi Pati TNI
Mutasi Pati TNI bukanlah hal baru. Sebagai contoh, pada Januari 2021, Panglima TNI saat itu, Marsekal Hadi Tjahjanto, memutasi 50 Pati untuk kebutuhan organisasi dan pengembangan karier, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/80/I/2021. Mutasi tersebut mencakup 30 Pati TNI AD, 16 TNI AL, dan 4 TNI AU, dengan beberapa di antaranya memasuki masa pensiun. Pada kesempatan lain, pada 2024, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutasi 300 Pati, termasuk penempatan di posisi seperti Pangkostrad, Danpaspampres, dan kepala BSSN.
Pembatalan mutasi, meski jarang terjadi, bukanlah yang pertama kali. TNI memiliki wewenang untuk merevisi keputusan berdasarkan evaluasi internal, seperti yang terjadi dalam kasus ini. Kristomei menegaskan bahwa keputusan ini tidak mengganggu operasional TNI dan tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Reaksi Publik dan Media
Pembatalan mutasi ini memicu berbagai reaksi di media sosial. Sebuah unggahan di X dari akun @democrazymedia pada 3 Mei 2025 mempertanyakan apakah pembatalan ini mencerminkan ketegangan politik antara pihak-pihak tertentu. Akun @WAHYU_UNIFORM juga mencatat cepatnya revisi keputusan, dari 29 April ke 30 April 2025, sebagai hal yang tidak biasa. Sementara itu, @yunankingstar1 mengutip CNN Indonesia dan detikNews, menyebutkan bahwa TNI membantah adanya kaitan dengan tuntutan purnawirawan atau faktor politik lainnya.
Media seperti Kompas.com dan CNN Indonesia melaporkan bahwa TNI berupaya menjaga transparansi dengan memberikan klarifikasi cepat. Namun, minimnya detail tentang alasan pembatalan untuk masing-masing Pati membuat beberapa pihak tetap mempertanyakan motif di balik keputusan ini.
Komitmen TNI pada Profesionalisme
TNI menegaskan komitmennya untuk tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis. Dalam konteks ini, pembatalan mutasi dianggap sebagai langkah untuk memastikan bahwa penempatan jabatan sesuai dengan kebutuhan strategis TNI. Kristomei juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempolitisasi isu ini dan mempercayakan proses internal kepada TNI.
Sebagai penutup, pembatalan mutasi tujuh Pati ini menunjukkan bahwa TNI terus melakukan evaluasi ketat terhadap penempatan personelnya. Meski memicu spekulasi, klarifikasi resmi TNI menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan organisasi, bukan faktor politik. Publik diharapkan menghormati proses internal TNI sambil menantikan perkembangan lebih lanjut terkait mutasi Pati di masa mendatang.