Jakarta, uccphilosoph.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah resmi menunjuk Inspektur Jenderal Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penunjukan ini dilakukan dalam rangka memperkuat upaya pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan siber yang semakin kompleks di era digital.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN, Rachmad Wibowo dikenal sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Di posisi tersebut, ia berhasil menerapkan kebijakan keamanan yang efektif, meningkatkan koordinasi antarinstansi, dan merespons berbagai isu yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepemimpinan Rachmad di kepolisian membuatnya dikenal sebagai sosok yang tegas dan berorientasi pada hasil.
Dalam konferensi pers yang diadakan setelah penunjukan, Presiden Jokowi menyatakan, “Irjen Rachmad memiliki rekam jejak yang baik dalam menjaga keamanan. Saya yakin, dengan pengalaman dan kepemimpinannya, ia dapat membawa BSSN ke arah yang lebih baik dalam menghadapi ancaman siber.”
Rachmad Wibowo, dalam pernyataannya, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas barunya dengan sebaik mungkin. Ia berencana untuk fokus pada peningkatan ketahanan siber Indonesia, termasuk perlindungan terhadap infrastruktur kritis dan data sensitif negara. “Keamanan siber adalah tantangan besar yang harus kita hadapi bersama. Saya siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan lingkungan digital yang aman,” ujar Rachmad.
Penunjukan Irjen Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala BSSN ini menunjukkan langkah proaktif pemerintah dalam mengatasi isu-isu keamanan yang terus berkembang. Di tengah meningkatnya serangan siber dan risiko informasi, BSSN berperan penting dalam menjaga kerahasiaan data dan melindungi infrastruktur vital negara.
Dengan latar belakangnya di kepolisian dan pemahaman mendalam tentang keamanan, Rachmad diharapkan dapat membawa inovasi dan strategi baru yang efektif untuk menghadapi tantangan di dunia siber. Harapannya, di bawah kepemimpinannya, BSSN dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi keamanan siber nasional dan memastikan Indonesia tetap aman dalam menghadapi berbagai ancaman digital.