Kapolres Ngada di NTT Ditangkap, Terkait Dugaan Narkoba

JAKARTA, uccphilosoph.com – 3 Maret 2025, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dilaporkan telah ditangkap oleh tim khusus terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aparat penegak hukum di Indonesia.
Kronologi Penangkapan
Menurut informasi yang diperoleh, AKBP Fajar ditangkap oleh tim khusus yang telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk anggota kepolisian.
Tindakan Lanjutan
Setelah penangkapan, AKBP Fajar akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi aparat lainnya untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Ngada
Sebelumnya, wilayah Ngada pernah menjadi sorotan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2020, Polres Ngada menggerebek empat pedagang yang diduga menggelar pesta sabu di kamar kos. Keempat tersangka tersebut ditangkap saat hendak melakukan pesta sabu di kos-kosan di Bobou.
Penutup
Penangkapan Kapolres Ngada ini menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah masalah serius yang dapat menjerat siapa saja, termasuk aparat penegak hukum. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Indonesia dan meningkatkan integritas aparat dalam menjalankan tugasnya.