JAKARTA, uccphilosoph.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang telah meresahkan peserta acara Abang None Jakarta Pusat dengan aksi pencurian puluhan ponsel. Penangkapan ini diumumkan oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers yang digelar pagi ini.
Menurut keterangan resmi, pelaku berinisial RM (32) ditangkap pada tanggal 26 Agustus 2024 setelah melakukan serangkaian pencurian ponsel di acara Abang None Jakarta Pusat yang diselenggarakan di area Bundaran HI, Jakarta. Dalam acara tersebut, RM berhasil mencuri sekitar 40 ponsel dari peserta dan pengunjung yang hadir.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai kehilangan ponsel dari sejumlah peserta acara pada hari Minggu lalu. Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap RM berdasarkan rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi.
“Pelaku menggunakan kesempatan keramaian acara untuk melakukan aksinya. Kami berhasil menangkapnya setelah melacak jejaknya melalui rekaman CCTV dan informasi dari korban,” ujar Kombes Yusri Yunus dalam keterangan pers.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa RM adalah residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa. Ia mengaku sudah beraksi di berbagai acara dan lokasi di Jakarta. Petugas juga menemukan beberapa ponsel yang telah dicuri dari pelaku dan saat ini masih dalam proses identifikasi untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
Polda Metro Jaya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga barang-barang berharga mereka, terutama di acara-acara keramaian yang memiliki potensi tinggi untuk aksi kejahatan. Selain itu, pihak kepolisian juga terus melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
RM kini menghadapi ancaman hukuman penjara dengan pasal-pasal yang dikenakan terkait pencurian dengan pemberatan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberikan penegakan hukum yang tegas guna menciptakan rasa aman di masyarakat.