uccphilosoph.com – Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, melakukan upaya diplomatik penting dengan pemerintah Arab Saudi terkait pembatasan usia bagi jemaah haji. Salah satu isu yang sedang menjadi perbincangan hangat adalah batas maksimal usia jemaah haji yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi, yang beberapa tahun terakhir membatasi calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun.
Isu Pembatasan Usia Jemaah Haji
Sejak beberapa tahun terakhir, Arab Saudi menerapkan kebijakan pembatasan usia bagi jemaah haji sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para jemaah, mengingat tingginya tantangan fisik yang diperlukan selama pelaksanaan ibadah haji, seperti berkeliling Ka’bah, melakukan sa’i, serta kegiatan lainnya yang cukup melelahkan.
Namun, kebijakan ini menimbulkan dampak signifikan bagi jemaah haji asal Indonesia, terutama bagi mereka yang telah menunggu lama untuk melaksanakan ibadah haji dan kini terhalang oleh batasan usia tersebut. Indonesia, yang merupakan negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, memiliki banyak calon jemaah yang berusia di atas 65 tahun dan selama ini telah menjadi bagian penting dari masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji.
Langkah Menteri Agama Indonesia
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi, menyampaikan langsung kekhawatiran dan aspirasi masyarakat Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Dalam pertemuan dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Menag Indonesia berusaha melakukan lobi agar kebijakan batas usia ini dapat dipertimbangkan ulang, dengan memberi peluang bagi mereka yang telah lanjut usia, terutama bagi para lansia yang sudah mendaftar dalam daftar tunggu jemaah haji.
Menurut Menag, banyak calon jemaah haji Indonesia yang sudah menunggu bertahun-tahun untuk dapat berangkat, namun karena batasan usia, banyak yang akhirnya harus menunda atau bahkan membatalkan impian mereka untuk menunaikan ibadah haji. “Kami memahami kebijakan ini dibuat untuk menjaga keselamatan dan kesehatan jemaah, namun kami berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel untuk jemaah Indonesia, mengingat banyaknya permohonan yang belum terealisasi akibat masalah usia,” ujar Menag.
Dukungan untuk Jemaah Lansia
Selain lobi mengenai batasan usia, Menag juga mendorong adanya solusi untuk memastikan bahwa jemaah lansia yang tetap ingin melaksanakan ibadah haji tetap mendapat perhatian khusus dari pihak Arab Saudi. Ia menyarankan agar pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan kebijakan yang memberi ruang bagi jemaah usia lanjut dengan penyediaan layanan khusus, seperti pendampingan medis dan pengaturan fasilitas transportasi yang lebih baik selama pelaksanaan ibadah.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji, termasuk penyuluhan terkait persiapan fisik dan kesehatan sebelum berangkat ke tanah suci. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jemaah, termasuk lansia, dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman dan nyaman.
Respons dari Pemerintah Arab Saudi
Pemerintah Arab Saudi, melalui pertemuan tersebut, menyatakan bahwa kebijakan pembatasan usia jemaah haji dibuat dengan tujuan utama untuk memastikan keselamatan semua jemaah, terutama di tengah pandemi COVID-19 yang sempat membatasi jumlah jemaah haji. Namun, mereka juga membuka ruang untuk dialog lebih lanjut mengenai bagaimana memberikan perhatian khusus kepada jemaah lansia tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan.
“Arab Saudi sangat memahami pentingnya ibadah haji bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Kami akan terus berdiskusi untuk mencari solusi yang terbaik yang memperhatikan kepentingan semua pihak,” kata salah satu pejabat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Kesimpulan
Lobi yang dilakukan oleh Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, terhadap pemerintah Arab Saudi terkait pembatasan usia jemaah haji menunjukkan betapa pentingnya menjaga hubungan baik antara kedua negara dalam hal penyelenggaraan ibadah haji. Dengan jumlah jemaah haji Indonesia yang sangat besar, kebijakan ini tentu menjadi perhatian utama, dan diharapkan ada solusi terbaik yang memberikan ruang bagi semua calon jemaah, termasuk mereka yang berusia lanjut, untuk melaksanakan ibadah haji.
Kedepannya, semoga kesepakatan antara Indonesia dan Arab Saudi dapat tercapai sehingga lebih banyak jemaah haji dari Indonesia yang bisa menunaikan ibadah suci tersebut, tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan kesehatan mereka.