JAKARTA, uccphilosoph.com – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di Indonesia. Kebijakan ini mencakup kenaikan gaji dan tunjangan bagi guru baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Kenaikan Gaji Guru ASN
Menurut Prabowo, guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki.
Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN
Sementara itu, untuk guru non-ASN, nilai tunjangan profesi mereka akan ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan.
Komitmen Prabowo terhadap Kesejahteraan Guru
Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.Dengan adanya kenaikan gaji dan tunjangan ini, Prabowo berharap dapat memperbaiki kondisi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia.