Jakarta, uccphilosoph.com – Temuan terbaru dari Badan Keselamatan Transportasi Indonesia (BKTI) mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen kejadian meledaknya ban mobil disebabkan oleh kurangnya tekanan udara. Penemuan ini menyoroti pentingnya pemeliharaan ban yang baik dan dapat memiliki implikasi besar terhadap keselamatan berkendara di Indonesia.
Dalam sebuah studi yang dirilis hari ini, BKTI menyebutkan bahwa kekurangan tekanan udara pada ban mobil merupakan penyebab utama terjadinya ledakan ban. Hasil penelitian ini didapatkan dari analisis sejumlah kasus kecelakaan dan insiden yang melibatkan ledakan ban selama enam bulan terakhir.
“Kurangnya tekanan udara pada ban menyebabkan peningkatan beban pada ban tersebut, yang pada gilirannya dapat menyebabkan kegagalan struktural dan ledakan,” jelas Kepala BKTI, Iwan Setiawan, dalam konferensi pers yang digelar pagi ini. “Kami menemukan bahwa 80 persen dari kejadian meledaknya ban mobil berkaitan langsung dengan tekanan udara yang tidak memadai.”
Menurut Iwan, tekanan udara yang kurang pada ban mengakibatkan berkurangnya kemampuan ban untuk menahan beban kendaraan dengan baik, serta memperbesar risiko overheat saat berkendara dalam jarak jauh atau di kondisi jalan yang buruk. Selain itu, tekanan udara yang rendah juga memperpendek umur pakai ban dan meningkatkan konsumsi bahan bakar.
Sebagai tanggapan atas temuan ini, BKTI mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk rutin memeriksa dan memastikan tekanan udara ban mobil mereka sesuai dengan standar yang direkomendasikan. “Pemeriksaan rutin dan pemeliharaan yang tepat terhadap ban sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan berkendara,” tambah Iwan.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran publik, BKTI juga akan meluncurkan kampanye edukasi mengenai pentingnya pemeriksaan tekanan udara ban. Kampanye ini mencakup sosialisasi melalui berbagai media, penyuluhan langsung di berbagai komunitas, dan kerjasama dengan bengkel-bengkel otomotif untuk menyediakan layanan pemeriksaan tekanan udara ban secara gratis.
Pihak kepolisian dan instansi terkait juga diharapkan dapat berperan aktif dalam memonitor dan menegakkan peraturan mengenai pemeliharaan kendaraan, khususnya terkait dengan kondisi ban. Pemerintah juga akan mempertimbangkan untuk memperketat regulasi terkait pemeriksaan kondisi kendaraan dalam rangka mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh masalah teknis seperti ledakan ban.